Sunday, November 3, 2013



HIJRAH NABI S.A.W. DALAM TINJAUAN HISTORIS-SOSIOLOGIS 
Oleh: Nurcholish Madjid
KKA-75 (Jakarta, Juni 1993) 

Muqaddimah 

Apakah peristiwa Hijrah Nabi dari Makkah ke Yatsrib (yang kelak diubah namanya menjadi Madinah) itu semata-mata peristiwa historis-sosiologis, ataukah merupakan peristiwa yang mengandung makna keruhanian yang besar semata? 

Jawabnya dapat diberikan dari berbagai segi. Jika diingat bahwa Nabi s.a.w. melakukan Hijrah itu hanya setelah mendapatkan petunjuk dan izin Allah (seperti dapat disimpulkan dari turunnya berbagai firman suci yang memberi isyarat kepada Nabi bahwa peristiwa besar itu akan terjadi dan akan merupakan titik balik bagi kemenangan beliau serta kaum beriman, dan seperti juga dengan jelas dapat dipahami dari percakapan Nabi dengan Abu Bakr pada saat-saat terakhir sebelum meninggalkan Makkah), maka Hijrah adalah sebuah peristiwa supranatural seperti mu'jizat. 

Tetapi dari sudut bahwa al-Qur'an sendiri senantiasa menegaskan bahwa segala peristiwa yang menyangkut kelompok manusia, dalam hal ini terutama pola kehidupan kolektifnya, selalu mengikuti Sunnatullah yang tidak berubah-ubah (dan yang kita diperintahkan untuk mempelajari dan mengambil pelajaran dari yang telah lalu), peristiwa Hijrah adalah peristiwa historis-sosiologis. Yaitu peristiwa yang terjadi dengan mengikuti Sunnatullah yang tak berubah-ubah tersebut.

Peristiwa Hijrah juga dapat disebut sebagai peristiwa kesejarahan karena dampaknya yang demikian besar dan dahsyat pada perubahan sejarah seluruh umat manusia. Kalau sebuah buku yang membahas tokoh-tokoh umat manusia sepanjang sejarah menempatkan Nabi Muhammad s.a.w. sebagai yang terbesar dan paling berpengaruh daripada sekalian tokoh, bukti dan alasan penilaian dan pilihan itu antara lain didasarkan kepada dampak kehadiran Nabi dan agama Islam, yang momentum kemenangannya terjadi karena peristiwa Hijrah. 

Dari sudut pandang ini tepat sekali tindakan Khalifah Umar ibn al-Khaththab untuk memilih Hijrah Nabi sebagai titik permulaan penghitungan kalender Islam, dan bukan, misalnya, memilih kelahiran Nabi (yang saat itu tentunya belum menjadi seorang Nabi, melainkan hanya seorang bayi Muhammad). Tindakan Umar itu mencocoki prinsip besar Islam, ("penghargaan dalam Jahiliah berdasarkan keturunan, dan penghargaan dalam Islam berdasarkan prestasi kerja"). Dan prestasi kerja Nabi s.a.w. mendapatkan momentumnya dengan terjadinya Hijrah, sehingga ketika wafat, Nabi Muhammad s.a.w. adalah seorang Utusan Allah yang paling sukses dan paling besar pengaruhnya kepada umat manusia.

Maka menirukan jargon yang sering muncul dalam masyarakat, salah satu inti makna Hijrah ialah semangat mengandalkan penghargaan karena prestasi kerja, bukan karena pertimbangan-pertimbangan kenisbatan (ascriptive) yang sekedar memberi gengsi dan prestise seperti keturunan, asal daerah, kebangsaan, bahasa, dan lain-lain. Selain sejalan dengan prinsip di atas, pandangan ini juga konsekwensi penegasan al-Qur'an bahwa seseorang tidak akan mendapatkan sesuatu kecuali yang ia usahakan sendiri. (Q., s. al-Najm/53:36-42).


Hijrah sebagai Peristiwa Supernatural 
Jadi, berdasarkan itu, sekali lagi, Hijrah adalah peristiwa historis yang amat besar, bahkan yang paling besar dalam sejarah umat manusia jika dilihat dampak yang dihasilkannya. Walaupun begitu Hijrah adalah sekaligus peristiwa metafisis, yang dari berbagai segi termasuk mu'jizat Nabi dan tindakan supernatural beliau.

Untuk kelengkapan pembahasan tentang Hijrah ini, dirasa perlu memahaminya sebagai peristiwa supernatural terlebih dahulu. Artinya, memandangnya sebagai sebuah peristiwa yang tidak akan terjadi tanpa "campur tangan" Tuhan secara langsung, baik dalam penyiapan, perencanaan, maupun perlindungannya. 

Menurut sebagian para ahli, salah satu firman Allah yang merupakan isyarat kepada terjadinya Hijrah yang membawa kemenangan besar bagi Nabi s.a.w. itu ialah (terjemahnya): "Apakah mereka (kaum kafir Makkah) berkata, 'Kami adalah kelompok yang menang?' Kelompok mereka itu akan dihancurkan, dan mereka lari terbirit-birit. Sunguh, Saatnya akan datang sebagai janji kepada mereka, dan Saat itu akan sangat menyedihkan dan sangat pahit (bagi mereka)." (Q., s. al-Qamar/54:45-47). Bahkan ada isyarat dari al-Qur'an bahwa Nabi akan keluar dari kota tumpah darahnya yang amat dicintai, yaitu Makkah, namun akan kembali dengan penuh kemenangan, dengan izin Allah: "Sesungguhnya Dia (Allah) yang telah menjadikan ajaran al-Qur'an sebagai panggilan kewajiban atas engkau (Muhammad) tentulah akan mengembalikan engkau ke tempat asalmu (Makkah)"--(Q., s. al-Qashash/28:85). Mendengar antisipasi dan prediksi serupa itu kaum kafir Quraish hanyalah mengejek dan menertawakan saja.

Tahun-tahun terakhir menjelang Hijrah, bagi Nabi dan kaum beriman adalah saat-saat yang penuh kesulitan. Oleh karena itu tidak heran bahwa kaum kafir merasa kemenangan sudah di ambang pintu, dan Nabi berserta kaum beriman akan segera lenyap dari muka bumi. Maka mereka hanya mengejek saja jika ada prediksi bahwa kaum beriman, di bawah pimpinan Nabi, akan mendapatkan kemenangan dan kaum kafir akan hancur. 

Menurut sebagian ulama bahkan surat al-Rum (surat No.30) ayat-ayat pertama yang meramalkan kemenangan Romawi Timur (Bizantium) atas Persia juga merupakan prediksi tidak langsung bagi kemenangan Nabi dan kaum beriman terhadap kaum kafir. Pertama, karena kaum beriman bersimpati kepada Romawi, tidak kepada Persia, sementara kaum kafir Makkah bersimpati kepada Persia, tidak kepada Romawi. Kedua, keadaan Romawi saat itu, setelah dikalahkan oleh Persia, adalah porak-poranda sehingga sepintas lalu mustahil akan dapat menang atas Persia yang perkasa. Tetapi kenyataannya Romawi menang tidak lama setelah turun surat al-Rum itu. Berarti bahwa kaum beriman pun, dalam keadaan yang sangat lemah dan yang dirundung berbagai kesulitan, juga dapat menang atas kaum kafir Makkah yang kaya dan kuat. Semuanya itu terbukti menjadi kenyataan setelah Hijrah, dimulai dengan perang Badar yang merupakan titik balik seluruh sejarah umat Islam (dan sejarah umat manusia). Karena itu dalam al-Qur'an perang Badar itu disebut "Hari yang menentukan" (Yawm al-Furqan--Q., s. al-Anfal/8:41).


Tahun Kesedihan 
Dari sudut tinjauan historis-soiologis, peristiwa Hijrah adalah puncak dari rentetan berbagai peristiwa yang panjang, sepanjang masa perjuangan Nabi s.a.w. menegakkan kebenaran di Makkah. Di bawah ini kita coba tuturkan kembali beberapa peristiwa yang memberi ilustrasi tentang segi kesejarahan dan sosiologis Hijrah. Sebab-sebab peristiwa-peristiwa itu mengawali kepindahan Nabi dari Makkah ke Yatsrib, merupakan pendahuluan atau penyiapan terjadinya peristiwa bersejarah itu.

Telah lewat lebih dari sepuluh tahun Nabi berjuang menegakkan kebenaran di Makkah, namun hasilnya tidak terlalu menggembirakan. Nabi lebih-lebih lagi mengalami banyak kesulitan karena kematian isteri beliau, Khadijah, yang selama ini mendukung dan memberanikan beliau dengan amat setia. Setelah itu wafat pula paman beliau, Ab– Thalib (ayah 'Ali, yang kelak menjadi menantu beliau dan terpilih sebagai khalifah keempat). Sebagai tokoh besar klannya, Abu Thalib dengan penuh ketulusan dan tanggung jawab melindungi Nabi, seorang anggota klan dan kemenakannya, dari serangan orang-orang kafir Makkah. Karena wibawanya, perlindungan itu sangat efektif, dan untuk selama ini Nabi merasa aman, dengan gangguan yang tidak berarti.

Kematian Khadijah dan Abu Thalib membuat tahun kesepuluh dari Kenabian menjadi tahun yang amat sulit bagi Nabi, maka disebut "tahun kesedihan" ('am al-Huzn). Kini jalan terbuka lebar bagi kaum kafir Makkah untuk menyiksa Nabi dan menghalangi tugas suci beliau. Suatu saat, misalnya, Nabi masuk rumah dengan kepala beliau penuh pasir, akibat ulah seorang Quraisy yang dungu. Salah seorang puteri beliau menolong Nabi membersihkan kepalanya dari pasir, sambil menangis. Nabi menasehatinya: "Janganlah engkau menangis, wahai anakku, sebab Allah akan melindungi ayahmu." Beliau juga mengatakan: "Orang Quraisy tidak dapat berbuat sesuatu yang tidak aku sukai, sampai meninggalnya Abu Thalib."1

Karena merasakan kerasnya perlawanan kaum Quraisy Makkah, Nabi s.a.w. mencoba menyampaikan seruan suci beliau keluar kota. Tha'if merupakan kota pilihan yang wajar. Selain jaraknya yang tidak begitu jauh dari Makkah, kota itu menduduki tempat kedua terpenting dalam jajaran kota-kota di Hijaz. Karena terletak di pegunungan dengan udara yang segar dan tanah yang subur, Tha'if menjadi tempat peristirahatan para saudagar kaya dari Makkah, dengan villa-villa dan kebun-kebuh yang indah. Disertai oleh Zaid (ibn Haritsah), Nabi datang ke kota itu dan menyampaikan seruan beliau. Tetapi, sama dengan di Makkah, Nabi menjumpai penolakan dan perlawanan yang keras dari penduduk Tha'if. Dan atas hasutan tokoh mereka, penduduk Tha'if beramai-ramai menghalau Nabi dan Zaid, sambil melempari keduanya dengan batu.

Dalam keadaan luka parah Nabi dan Zaid meninggalkan Tha'if. Beliau berdua sedikit tertolong oleh kebaikan dua orang pemilik kebun di luar kota yang melihat Nabi dan Zaid yang menderita berat itu berteduh di bawah sebuah pohon di kebun mereka. Kedua orang itu ialah 'Utbah dan Syaibah, dari Makkah dan, seperti Nabi sendiri, keturunan 'Abdu Manaf. Mereka menyaksikan perlakuan penduduk Tha'if kepada Nabi dan Zaid, dan merasa iba kepada keduanya ini. Mereka suruh salah seorang budak mereka bernama 'Addas membawa setandan anggur untuk ditawarkan kepada Nabi dan Zaid. Ketika Nabi menerima anggur itu dan hendak memakannya, beliau membaca: "Bismi 'l-Lah." Mendengar bacaan itu, 'Addas mengatakan: "Kata-kata itu bukanlah yang biasanya diucapkan orang di negeri ini." Lalu Nabi balik bertanya kepada 'Addas: "Dari negeri mana kamu? Dan apa agamamu?" Dijawab oleh 'Addas: "Aku seorang Nasrani, dan aku datang dari Niniveh." Disahut oleh Nabi: "Dari kota tempat seorang yang benar, Yunus putera Matta." 'Addas bertanya: "Dari mana tuan mengetahui tentang Yunus putera Matta?" Nabi menjawab: "Ia adalah saudaraku. Ia adalah seorang Nabi, dan aku adalah seorang Nabi." Lalu 'Addas membungkukkan badan kepada Nabi, mencium kepala, tangan dan kaki beliau." Kedua pemilik kebun itu menyaksikan dari jauh tingkah laku 'Addas, budak mereka. Ketika kembali, 'Addas ditanya: "Hati-hati, 'Addas! Apa yang mebuatmu mencium kepala, tangan dan kaki orang itu?" Ia menjawab: "Tuan, tidak ada di muka bumi ini yang lebih baik daripada orang itu! Ia telah bercerita kepadaku tentang sesuatu yang hanya seorang Nabi yang tahu." Kedua juragan itu berkata: "Hati-hati kau 'Addas, janganlah kau biarkan orang itu membelokkan engkau dari agamamu, sebab agamamu lebih baik daripada agamanya!"2

Nabi kembali ke Makkah dengan perasaan tidak menentu tentang nasib beliau berhadapan dengan kaum Quraisy, karena beliau kini tidak lagi memiliki tokoh-tokoh pelindung dan pembela. Karena itu beliau tidak langsung pulang ke rumah di kota, melainkan singgah di gua Hira', tempat beliau dahulu berkhalwat (menyepi). Dari sana beliau mengirim utusan untuk meminta perlindungan beberapa tokoh Quraisy sehingga beliau aman masuk kembali ke rumah. Namun usaha itu tanpa hasil. Kemudian beliau ingat seorang tokoh Quraisy yang bernama Muth'im ibn 'Addiy, pemimpin klan Naufal, yang cukup berwibawa dan baik hati. Beliau meminta kepadanya jaminan perlindungan untuk masuk kota, dan Muth'im menyetujuinya. Muth'im memanggil semua anak lelaki dan kemenakannya, melengkapi mereka dengan senjata dan baju perang. Dengan jaminan perlindungan oleh Muth'im dan anak-anaknya ini, Nabi s.a.w. bersama Zaid pun masuk kota. Ketika beliau sampai di Ka'bah, Muth'im berdiri tegak di atas ontanya, dan dengan suara sekeras-kerasnya berseru: "Wahai kaum Quraisy! Aku telah berjanji untuk memberi perlindungan kepada Muhammad. Karena itu janganlah ada seorang pun yang mengganggunya!" Abu Jahal bertanya, apakah mereka, Muth'im dan kelompoknya, telah menjadi pengikut Muhammad. Mereka menjawab, "Kami hanya memberinya perlindungan." Mendengar itu klan Bani Makhzum hanya dapat berkata: "Orang yang kamu lindungi, akan kami beri pula perlindungan." Dengan begitu Nabi pun aman, dan beliau dapat kembali pulang ke rumah.3

Berada di Makkah kembali, Nabi hidup kesepian. Beliau berdo'a kepada Tuhan tentang siapa yang sebaiknya hendak beliau nikahi. Tidak lama Malaikat Jibril datang dengan membawa selembar kain sutera, yang padanya tertera potret 'A'isyah, puteri Abu Bakr, sahabat beliau yang paling setia. Tapi 'A'isyah saat itu baru berumur sepuluh tahun, sementara Nabi telah berumur lebih dari limapuluh tahun. Lagipula Abu Bakr telah menjanjikan 'A'isyah untuk dijodohkan dengan Jubair, anak Muth'im. Karena itu terhadap Jibril Nabi hanya berkata: "Kalau memang Allah menghendaki tentu akan terjadi." Tapi beberapa hari sesudah itu Nabi melihat dalam mimpi datangnya Jibril membawa lembaran sutera yang sama, dan beliau meminta kepadanya untuk ditunjukkan isinya. Ketika disingkap, nampak lagi gambar 'A'isyah, dan sekali lagi Nabi hanya berkata: "Kalau ini kehendak Allah, tentu akan terlaksana."

Meskipun telah mendapatkan isyarat dari Jibril, Nabi tidak segera menikahi 'A'isyah. Bahkan beliau tidak menyampaikan isyarat Jibril itu kepada siapapun, termasuk kepada Abu Bakr. Tapi kemudian datang peneguhan yang ketiga bahwa beliau harus menikahi 'A'isyah, kali ini dari seorang wanita bernama Khaulah, isteri 'Utsman ibn Mazh'un, seorang Sahabat Nabi yang amat saleh dan banyak beribadat, lagipula kaya raya. Wanita itu banyak memperhatikan keperluan Nabi sepeninggal Khadijah. Ketika Nabi bertanya kepadanya tentang siapa wanita yang sebaiknya beliau nikahi, Khaulah menjawab: "'A'isyah puteri Abu Bakr atau Saudah puteri Zam'ah." Saudah adalah seorang janda, berusia sekitar tigapuluh tahun. Suaminya, Sakran, adalah salah seorang Sahabat Nabi yang berhijrah ke Habasyah (Abessinia atau Ethiopia), namun wafat tidak lama setelah kembali ke Makkah.

Nabi meminta kepada Khaulah untuk mengatur perkawinan beliau dengan kedua wanita yang disebutnya itu ('A'isyah dan Saudah). Saudah dengan senang hati menerima lamaran Nabi, dan memilih iparnya, Hathib, juga seorang Sahabat Nabi yang baru kembali dari hijrahnya ke Habasyah, sebagai pihak yang mengawinkannya dengan Nabi.

Sementara itu, Abu Bakr mendekati Muth'im, memintanya untuk membatalkan rencana perkawinan 'A'isyah dengan anaknya, Jubair. Muth'im menerima, dan setelah beberapa bulan 'A'isyah pun dinikahkan oleh ayahnya, Abu Bakr, kepada Nabi, tanpa kehadiran 'A'isyah sendiri. Dan Nabi tidak segera hidup berumah tangga dengan 'A'isyah, kecuali bertahun-tahun setelah pernikahan resmi beliau, yaitu kelak di Madinah setelah Hijrah. (Para ulama mengatakan bahwa perkawinan Nabi dengan 'A'isyah, sebagaimana terlihat dari "ikut-campur"-nya Jibril, sesungguhnya adalah rencana Ilahi. Karena 'A'isyah masih sangat muda dan dengan begitu, sesuai dengan takdir-Nya, dia akan hidup lama setelah Nabi sendiri wafat, maka akan ada "sumber hidup" untuk mengetahui detail kehidupan privat Nabi yang perlu diketahui kaum beriman untuk diteladani. Dan yang terjadi memang demikian: 'A'isyah hidup cukup lama setelah Nabi, dan memerankan diri sebagai guru kaum beriman, khususnya berkenaan dengan kehidupan pribadi Nabi untuk dicontoh orang banyak. Terutama di bidang itu, 'A'isyah adalah perawi hadits yang kaya dan subur).4

Sementara itu, Nabi meneruskan perjuangan beliau menyampaikan seruan suci Islam kepada suku-suku sekitar Makkah dan di Arabia, seperti suku-suku atau klan-klan Bani Maharab, Farazah, Ghassan, Marrah, Hanifah, Suldim, Abs, Kindah, Kalb, harits, Azrah, Hadzramah, dan lain-lain. Namun semua usaha itu berlalu tanpa hasil yang memadai.

Dalam keadaan serba sulit itu, peristiwa kecil terjadi menyangkut Abu Bakr. Ia mendirikan sebuah mushalla kecil di sebelah rumahnya, dimana ia sembahyang dan membaca al-Qur'an. Mushalla itu tanpa atap, dan dinding yang mengelilinginya pun tidak terlalu tinggi, sehingga mudah dilongok orang dari luar. Ini rupanya menggusarkan hati kaum kafir Makkah, karena orang yang kebetulan lewat dekat mushalla itu dan melongoknya, sering tertarik oleh ibadat Abu Bakr, lebih-lebih oleh ayat-ayat suci yang dibacanya. Tidak sedikit dari mereka yang kemudian menyatakan diri menerima Islam. 

Maka kaum kafir Makkah mengutus Ibn al-Dughunnah, meminta kepada Abu Bakr untuk membongkar mushallanya itu, atau membuatnya bangunan tertutup samasekali sehingga tidak menarik perhatian orang luar. Abu Bakr dengan tegas menolak, dan mengancam untuk membatalkan perjanjian damai dengan Ibn al-Dughunnah, sambil menyatakan: "Cukup bagi saya perlindungan dari Allah!" Persis pada hari itu pulalah Nabi s.a.w. memberitahu Abu Bakr dan para Sahabat yang lain: "Aku telah diberitahu tempat hijrah kalian: aku melihat tanah dengan pengairan yang cukup, kaya dengan pohon-pohon kurma, terletak di antara dua alur batu-batu hitam." Dan yang digambarkan Nabi itu tidak lain ialah Yatsrib atau Madinah, kota oase.5


Perjanjian 'Aqabah I 
Yatsrib adalah sebuah kota di sebelah utara Makkah sekitar empatratus kilometer, sebuah kota oase yang hijau karena pepohonan kurma. Penduduknya terdiri dari orang-orang Arab dan Yahudi. Suku-suku Yahudi di sana ialah: Bani Nazhir, Bani Qainuqa' dan Bani Quraizhah. Mereka ini mempunyai Kitab Suci, lebih terpelajar daripada penduduk Yatsrib yang lain, dan menguasai perdagangan. Sedangkan suku-suku Arabnya ialah Aus dan Khazraj. Kedua suku Arab ini saling bermusuhan dengan amat sengit. Pada sekitar saat-saat itu terjadi peperangan yang dahsyat antara kedua suku itu, yaitu perang Bu'ats, namun tidak menyelesaikan persoalan mereka. Bahkan mereka menjadi semakin porak-poranda.

Suatu saat sebelum perang Bu'ats Nabi secara kebetulan mengetahui tentang adanya seorang tokoh yang datang dari kota Yatsrib, bernama Suwaib ibn Tsamat, berada di Makkah. Ia terkenal pemberani, dari keturunan yang terhormat, dan manusia berbudi sehingga digelari Kamil (sempurna). Ia juga dikenal sebagai seorang penyair yang terpandang. Nabi s.a.w. mengundang Suwaib dan menyerunya untuk menerima Islam. Setelah mendengar beberapa ayat suci al-Qur'an dibacakan Nabi, ia sangat terkesan. Ia tidak menjadi Muslim, tapi menyatakan dukungan kepada Nabi. Ia kembali ke Yatsrib, namun tidak lagi terdengar beritanya, diperkirakan terbunuh dalam peperangan suku di sana. Ini terjadi sebelum perang Bu'ats yang terkenal. Meskipun tidak sempat dengan tegas menyatakan diri masuk Islam, namun Suwaib yang sempat bertemu Nabi itu dipandang sebagai pendahulu penting dari peristiwa berikutnya, yaitu Perjanjian 'Aqabah I.

Tidak lama sebelum perang Bu'ats yang terkenal itu, Nabi menerima berita tentang datangnya sebuah rombongan dari Yatsrib, yang ternyata dari suku Aus. Mereka bermaksud meminta bantuan suku Quraisy di Makkah untuk menghadapi seteru mereka, suku Khazraj. Nabi mengajak mereka menerima Islam, yang kemudian disambut oleh seorang pemuda bernama Iyas ibn Mu'adz dengan pernyataan: "Demi Tuhan, yang diserukan orang ini (Nabi s.a.w.) kepada kita adalah lebih baik daripada tujuan kita sendiri datang ke sini." Tetapi Abu al-haisar, pemimpin rombongan mereka, sambil melemparkan segenggam pasir ke arah Iyas, berteriak: "Diam! Kita datang ke sini bukan untuk ini!"

Kemudian, beberapa lama setelah itu, sesudah Perang Bu'ats, pada bulan Rajab tahun kesebelas dari Kenabian, Rasulullah s.a.w. bertemu lagi dengan sebuah rombongan kecil dari Yatsrib, dari suku Khazraj. Beliau dengan halus meminta mereka jika sekiranya mereka sudi mendengarkan apa yang hendak beliau sampaikan. Atas persetujuan mereka, beliau duduk di antara mereka, mengajak mereka menerima Islam, dan membacakan beberapa ayat suci al-Qur'an. Setelah Nabi selesai menbaca ayat-ayat suci, mereka saling memandang kemudian menyatakan kesediaan mereka menerima Islam. Kalau tidak, mereka kuatir, kaum Yahudi akan mendahului dan mengalahkan mereka. 

Ada dua belas orang dalam rombongan itu, yaitu:

(1) As'ad ibn Zurarah, dari klan Bani Najjar
(2) 'Auf ibn al-?arits, juga dari klan Bani Najjar, yang dari kalangan mereka ayah 'Abd-ul-Muhhalib mengikat perkawinan
(3) Rafi' ibn Malik, dari klan Bani Zuraiq. Kepadanya Nabi s.a.w. menghadiahkan sebuah naskah al-Qur'an yang sejauh itu sudah diwahyukan kepada beliau.
(4) Qutbah ibn 'Amir, dari klan Bani Salmah
(5) 'Uqbah ibn 'Amir, dari klan Bani Haram
(6) Jabir ibn 'Abd-Allah, dari klan Bani 'Ubaid
(7) 'Ubadah ibn al-Shamit
(8) Abu al-Haitsam ibn al-Tayyahan
(9) Dzakwan ibn 'Abdu Qays
(10) Yazid ibn Tsa'labah
(11) Al-'Abbas ibn 'Ubadah
(12) 'Uwaim ibn Sa'idah.

'Ubadah ibn al-Shamit melukiskan jalannya perjanjian dengan Nabi itu demikian: "Aku termasuk yang hadir dalam perjanjian 'Aqabah yang pertama. Kita semua ada duabelas orang. Maka kami berbai'at kepada Rasulullah s.a.w. menurut bai'at para wanita. Ini terjadi sebelum kita diwajibkan berperang. (Kita berjanji) untuk tidak mempersekutukan Allah dengan apapun juga, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anak kita, tidak memfitnah sesama tetangga, tidak mengingkarinya dalam kebenaran. (Nabi bersabda), "Kalau kamu penuhi ini semua, maka kamu akan mendapatkan surga; dan kalau ada kesalahan yang tersembunyi sampai Hari Kiamat, maka urusannya terserah kepada Allah: jika dikehendaki, Dia akan menyiksamu, dan jika dikehendaki, Dia akan mengampunimu."

Setelah mereka kembali ke Yatsrib, Nabi mengutus Mush'ab ibn 'Umair, seorang Sahabat beliau dari Makkah, untuk mengajari mereka agama Islam dan memimpin mereka dalam sembahyang. Sebab baik suku Aus maupun suku Khazraj saling menolak kepemimpinan mereka.

Saat berpisah dengan Nabi, mereka mengaku bahwa mereka telah menjadi sangat lemah karena pertentangan terus-menerus sesama mereka, dan bahwa perselisihan di antara mereka besar sekali. Karena itu, setiba mereka di Yatsrib, mereka akan menyampaikan seruan menerima Islam, dengan harapan bahwa Allah s.w.t. akan menyatukan mereka melalui Nabi, dan dengan begitu mereka dapat membantu beliau. Sejak itu, Islam mulai menyebar di kota Yatsrib.


Perjanjian 'Aqabah II 
Mush'ab kembali ke Makkah, dan bersamanya adalah rombongan orang-orang Yatsrib, yang Muslim dan yang musyrik, datang ke Makkah untuk ikut festival haji yang berlangsung di sana. Dalam rombongan itu terdapat al-Bara' ibn Ma'rur, seorang orang tua yang sangat disegani dan menjadi pemimpin mereka. Ia sudah menerima Islam, dan merasa tidak tenteram hatinya jika mengerjakan shalat dengan membelakangi Ka'bah (karena harus menghadap ke Bait al-Maqdis di Yerusalem). Maka ia, menyalahi Sunnah Nabi saat itu, mengerjakan shalat menghadap ke Makkah dan membelakangi Yerusalem. Karena merasa ditentang oleh anggota rombongan yang telah Muslim, maka sesampai di Makkah ia ingin bertemu sendiri dengan Nabi, memohon pendapat beliau mengenai tindakannya itu. Setelah bertemu, Nabi besabda, "Engkau akan mendapatkan qiblat itu jika engkau bersabar hati."5

Setelah selesai mengerjakan upacara haji, rombongan dari Yatsrib itu dengan penuh rahasia berkumpul di 'Aqabah, hendak mengadakan perjanjian dengan Nabi s.a.w. Mereka berjumlah tujuh puluh tiga pria, dan dua orang wanita, yaitu Nusaibah bint Ka'b dan Asma' bint 'Amr ibn 'Addiy. Setelah beberapa saat menunggu, mereka melihat Nabi s.a.w. datang disertai paman beliau, al-'Abbas ibn 'Abd-al-Muththalib, yang saat itu masih kafir, namun sangat mencintai Nabi dan dengan penuh kesungguhan berusaha melindungi kemenakannya itu. Setelah Nabi duduk, al-'Abbas adalah yang pertama membuka pembicaraan: "Wahai kaum Khazraj, Muhammad ini adalah anggota golongan kami, sebagaimana kamu telah maklum. Kami telah melindunginya dari (serangan) kaum kami sendiri (Quraisy), dari kalangan mereka yang mempunyai pandangan sama dengan kami mengenai dia. Ia berada dalam kemuliaan diantara kaumnya sendiri, dan terlindung dalam kalangannya sendiri. Namun ia berketetapan hati untuk bergabung dengan kamu dan berserikat dengan kamu. Kalau kamu yakin bahwa kamu dapat setia kepada apa yang kamu janjikan kepadanya dan mampu melindunginya dari musuh-musuhnya, maka kamu berhak mengambil beban tanggung jawab itu. Tetapi jika sekiranya kamu hendak menyerahkannya kepada musuh dan menghinakannya setelah ia bergabung dengan kamu, maka tinggalkan dia sekarang juga! Sebab ia dalam kemuliaan dan keamanan di kalangan kaum dan negerinya sendiri."

Mereka dari rombongan Yatsrib itu menyahut: "Sudah kami dengar semua pernyataanmu. Maka sekarang berbicaralah, wahai Rasulullah, dan tetapkan untuk dirimu dan untuk Tuhanmu apa yang kau suka!"

Maka Rasulullah pun berbicara, kemudian membaca ayat-ayat al-Qur'an, berdo'a kepada Allah dan mengajak kepada Islam. Kemudian beliau bersabda: "Aku membuat janji setia kepadamu semua, bahwa kamu akan melindungi aku seperti kamu melindungi isteri-isteri dan anak-anakmu sendiri!"

Kemudian al-Bara' ibn Ma'rur mengambil tangan Nabi dan berkata: "Ya! Dan demi Dia yang telah mengutusmu dengan kebenaran sebagai Nabi, kami pasti akan melindungimu seperti kami melindungi keluarga dan harta kami sendiri. Maka ambillah janji setia dari kami, wahai Rasulullah! Kami, demi Allah, adalah kaum ahli perang dan pemilik senjata yang kami warisi turun temurun."

Abu al-Haitsam memotong pembicaraan al-Bara', dan berkata: "Antara kami dan kelompok lain (yakni, kaum Yahudi di Yatsrib) terdapat perjanjian, dan jika kami putuskan barangkali jika itu terjadi lalu Allah menganugerahkan kemenangan kepada engkau, maka engkau akan meninggalkan kami?" Terhadap pernyataan itu Nabi hanya tersenyum, kemudian menjawab: "Tidak! Darah adalah darah, dan darah harus dibalas dengan darah! Aku temasuk golonganmu dan kamu termasuk golonganku! Aku akan perangi golongan yang kamu perangi, dan aku akan berdamai dengan golongan yang kamu berdamai dengan mereka!"

Setelah selesai dengan perjanjian itu, Nabi meminta dua belas orang dari mereka sebagai pemimpin. Maka dipilihlah sembilan orang dari suku Khazraj dan tiga orang dari suku Aus, yaitu:

(1) As'ad ibn Zurarah dari klan Banu Najjar, cabang klan Khazraj, yang juga pemimpin rombongan yang pertama dahulu. Dialah yang memulai sembahyang Jum'at di Yatsrib. Ia termasuk Sahabat Nabi yang paling utama. Ia wafat tidak lama setelah Nabi sampai di Yatsrib, sebelum perang Badar.
(2) Usayd ibn hudlair, dari klan Bani 'Abd-al-Asyhal, cabang suku Aus. Ia termasuk Sahabat Nabi yang utama. Ayahnya adalah seorang komandan suku Aus dalam peperangan Bu'ats. Ia sangat ikhlas lagi cerdas. Ia meninggal di zaman Khalifah 'Umar.
(3) Rifa'ah ibn 'Abd-al-Mundzir, dari suku Aus.
(4) Sa'd ibn 'Ubadah dari klan Bani Sa'idah, cabang suku Khazraj. Ia adalah kepala suku Khazraj dan tergolong di antara golongan Anshar yang paling utama. Pada saat Nabi s.a.w. wafat, sebagian kaum Anshar mencalonkan dia sebagai khalifah atau pengganti Nabi. Ia sendiri wafat di saman kekhalifahan 'Umar.
(5) Al-Bara' ibn Ma'rur dari klan Bani Salmah, cabang suku Khazraj. Ia sudah lanjut usia, dan sangat dihormati. Ia wafat sebelum Nabi s.a.w. tiba di Yatsrib dalam Hijrah.
(6) 'Abd-Allah ibn Rawa?ah, dari klan Bani ?arits, cabang suku Khazraj. Ia seorang penyair terkenal, dan seorang beriman yang sangat berbakti. Ia wafat pada peperangan Mu'tah, sebagai komandan tentera kaum beriman.
(7) 'Ubadah ibn al-Shamit, dari klan Bani 'Auf, cabang suku Khazraj. Ia tergolong Sahabat Nabi yang terpelajar. Ia wafat di zaman kekhalifahan 'Utsman ibn 'Affan.
(8) Sa'd ibn Rabi', dari klan Bani Tsa'labah, cabang suku Khazraj. Ia seorang yang sangat tulus dan Sahabat Nabi yang terkemuka. Ia menemui kesyahidannya dalam perang Uhud.
(9) Rafi' ibn Malik dari klan Bani Zuraiq, cabang suku Khazraj. Ketika ia menerima Islam, ia diberi hadiah Nabi sebuah naskah al-Qur'an yang sudah diwahyukan. Ia menjadi syahid dalam perang Uhud.
(10) 'Abd-Allah ibn 'Amr, dari klan Bani Salamah, cabang suku Khazraj. Ia gugur dalam perang Uhud. Nabi s.a.w. menghibur puteranya, Jabir ibn 'Abd-Allah, dan beliau katakan kepadanya bahwa Allah telah berbicara kepada ayahandanya dan bersabda, "Wahai hambaku, Aku ridla kepada engkau. Mintalah kepada-Ku apa saja, dan engkau akan dikabulkan." Ia menjawab, "Tuhan, keinginanku hanyalah kalau saja aku dapat hidup kembali sehingga aku dapat menyerahkan hidupku sekali lagi untuk Islam." Allah bersabda, "Kalau seandainya tidak pernah Aku tetapkan bahwa tidak ada orang yang mati akan hidup kembali, tentu Aku kabulkan permohonanmu itu."
(11) Sa'd ibn Khaitsamah, dari klan Bani Haritsah, cabang suku Aus. Seorang muda yang kelak gugur sebagai syahid dalam perang Badar. Ketika ia hendak berangkat ke peperangan itu, ayahnya mencoba membujuknya untuk tinggal di rumah, dan membiarkan ia (ayahnya) sendiri pergi perang. Tetapi ia berketetapan hati untuk pergi, lalu ayah dan anak itu setuju berundi, dan sang anak memenangkan undian itu. Ia pun pergi perang menyertai Nabi, dan menemui syahadah.
(12) Al-Mundzir ibn 'Amr dari klan Bani Sa'idah, cabang suku Khazraj. Seorang Sahabat Nabi yang tampil dengan kecenderungan kesufian. Ia gugur sebagai syahid dalam peristiwa Bi'r Ma'unah.

Demikianlah beberapa rentetan peristiwa yang terjadi tidak lama sebelum Hijrah. Kesemuanya itu menyiapkan Nabi dan kaum Muslim, secara psikologis dan sosiologis, pelaksanaan Hijrah yang amat bersejarah.


Pelaksanaan Hijrah 
Setelah matang dengan berbagai persiapan itu, Hijrah pun dilaksanakan. Tetapi sebelum Nabi sendiri melaksanakannya, beliau mendorong semua kaum Muslim Makkah untuk berhijrah. Dan yang tinggal di Makkah hanyalah beliau sendiri beserta 'Ali ibn Abi Thalib dan Abu Bakr. Dari berbagai riwayat, diketahui bahwa "Hari H" Hijrah Nabi datang dari Allah, dan Nabi menunggu petunjuk Ilahi itu. Ini antara lain terbukti dari jawaban Nabi kepada Abu Bakr, yang dari waktu ke waktu memohon kepada Nabi untuk diizinkan berhijrah ke Yatsrib: "Janganlah tergesa-gesa; mungkin Allah akan memberimu seorang kawan." Abu Bakr pun bersabar, dan berharap bahwa kawannya dalam berhijrah tidak lain ialah Nabi sendiri.

Karena berita tentang rencana berhijrahnya kaum Muslim, khususnya Nabi sendiri, telah menyebar di kalangan kaum kafir Makkah (suatu hal yang tak mungkin dihindari), maka wajar sekali bahwa mereka mengatur siasat bagaimana hal itu jangan sampai terjadi. Sebab jika Nabi sendiri lolos dari Makkah dan bergabung dengan para pendukungnya yang tumbuh semakin banyak, mereka tahu pasti bahwa akibatnya akan fatal bagi kepentingan kaum Quraisy. Makar-makar mereka atur, namun, singkatnya cerita, semuanya menemui kegagalan.

Keberhasilan Nabi dalam melaksanakan Hijrah, selain karena perlindungan Allah secara mu'jizat, adalah berkat kecermatan Nabi mengatur siasat. Tentu pertama-tama Nabi telah menunjukkan jiwa kepemimpinan yang luar biasa, dengan terlebih dahulu menyelamatkan Abu Bakr, adalah yang terakhir melakukan Hijrah, dengan perhitungan yang sangat cermat.

Karena mengetahui bahwa diri beliau adalah sasaran utama makar kaum Quraisy, Nabi meminta 'Ali mengenakan jubah beliau dan tidur di atas dipan beliau. Suatu tugas yang amat berbahaya, namun 'Ali menerimanya dengan tulus dan gagah berani. Ini ternyata merupakan siasat yang sangat tepat, karena mampu mengelabui para pelaku makar seolah-olah Nabi memang masih ada di rumah, sementara dalam kesempatan yang tepat beliau telah keluar. Dan mereka para pelaku makar sangat terlambat mengetahuinya.

Dalam perjalanan menuju Yatsrib, Nabi dan Abu Bakr menempuh rute yang tidak lazim, yaitu menuju selatan, padahal Yatsrib ada di sebelah utara. Inipun adalah siasat Nabi yang tepat. Beliau memperhitungkan bahwa para pelaku makar tentu akan mencoba mengejar beliau ke arah utara, yaitu arah yang wajar ke Yatsrib. Maka dengan menempuh jalan ke selatan, Nabi berhasil menunda kemungknan untuk dapat diketemukan, dan kesempatan itu digunakan Nabi untuk mengumpulkan perbekalan melalui orang kepercayaan beliau.

Perjalanan selanjutnya menuju Yatsrib diteruskan oleh Nabi bersama Abu Bakr dengan menempuh jalan yang juga tidak lazim, yaitu di sebelah barat, sepanjang pantai Laut Merah. Ini pun mempunyai arti kesiasatan yang penting. Tetapi karena perjalanan menjadi lebih panjang dan lama, Nabi terlambat sampai di Yatsrib dari dugaan semula orang banyak, sehingga menerbitkan kekuatiran. Orang banyak telah menunggu-nunggu kedatangan Nabi beberapa hari. Di hari terakhir, ketika mereka telah pulang ke rumah Abu Bakr itu. Ia berteriak: "Wahai anak-cucu Qailah (maksudnya, orang Arab Yatsrib), ini pemimpinmu telah datang!" Maka orang pun berdatangan menyambut Nabi dan Abu Bakr, namun kebanyakan mereka tidak mengenali beliau sampai saatnya Abu Bakr merentangkan sorbannya untuk mamyungi Nabi, sehingga mereka pun tahun siapa yang Nabi dan siapa yang Abu Bakr.6 (Sementara itu, 'Ali sendiri tinggal di Makkah selama tiga hari sesudah kepergian Nabi, untuk melaksanakan pesan Nabi agar mengembalikan semua kekayaan orang Makkah yang dititipkan kepada beliau, karena beliau tetap terkenal sebagai orang terpercaya, dengan gelar al-Amin. Setelah selesai dengan tugasnya itu, barulah 'Ali menyusul ke Yatsrib).

Sesampai di Yatsrib, segeralah Nabi s.a.w. bertindak meletakkan dasar-dasar masyarakat yang hendak dibangun mengikuti ajaran Islam. Semangat dan corak masyarakat itu tercermin dalam keputusan Nabi untuk mengganti nama Yatsrib menjadi al-Madinah, yaitu "kota par excellence", tempat Madaniyah atau tamaddun, peradaban. 

Jadi Nabi di tempat barunya itu hendak membangun sebuah masyarakat berperadaban (civic society), sebuah polis yang kelak menjadi contoh atau model bagi masyarakat-masyarakat politik yang dibangun umat Islam. Dalam bahasa Arab, di Madinah itu Nabi menegakkan tsaqafah dan hadlarah, yang berarti pola kehidupan menetap yang berbudaya dan berperadaban (sebagai lawan badawah, pola kehidupan nomad yang kasar). Inilah rahmat yang dibawa beliau untuk seluruh umat manusia, melalui pelaksanaan tugas beliau menyampaikan risalah suci dari Allah s.w.t.


Penutup 
Sekalipun Hijrah itu sendiri merupakan peristiwa yang mengandung unsur metafisis (karena "intervensi" Tuhan), namun secara sosiologis masih dapat diterangkan sebagai peristiwa yang berlangsung dalam kerangka Sunnatullah. Mungkin tidak persis sama, namun barangkali sebanding, dengan perjalanan Dzu al-Qarnain dalam al-Qur'an yang terus menerus mengalami sukses karena Allah menyediakan baginya sabab, dan Dzu al-Qarnain mengikuti dengan baik sabab itu.6 Demikian pula Nabi s.a.w. telah dianugerahi sabab yang beliau ikuti dengan setia dan cermat, penuh perhitungan. Dalam pengertian ini, Hijrah itu berlangsung tetap dalam jalur Sunnatullah yang tidak berubah-ubah, sehingga dapat dikaji secara ilmiah, dan pelajaran dapat ditarik daripadanya. Tetapi karena peristiwa itu menyangkut seorang Utusan Tuhan dan berkaitan dengan sebuah tugas suci, maka sangat wajar bahwa ia mengandung unsur-unsur Ilahi sebagai mu'jizat yang tidak dapat ditiru.

Peristiwa Hijrah Nabi itu menyangkut kegiatan fisik, yaitu kepindahan dari Makkah ke Yatsrib (Madinah). Tetapi di balik fenomena fisik itu, seperti nampak dari penuturan singkat di atas, terkandung fenomena yang tidak fisik, melainkan spiritual dan kejiwaan, yaitu tekad yang tidak mengenal kalah dalam perjuangan menegakkan kebenaran. 

Maka dalam semangatnya yang spiritual ini, berhijrah ialah bertekad meninggalkan kepalsuan, pindah sepenuhnya kepada kebenaran, dengan kesediaan untuk berkorban dan menderita, karena keyakinan kemenangan terakhir akan dianugerahkan Allah kepada pejuang kebenaran itu. Tetapi, sebagaimana diteladankan oleh Nabi sendiri, semua itu harus dilakukan dengan perhitungan, dengan membuat siasat, taktik dan strategi. Dengan begitu jaminan akan berhasil menjadi lebih besar, karena adanya gabungan serasi antara dorongan iman yang bersemangat dan bimbingan ilmu-pengetahuan yang tepat, sesuai dengan firman Allah: "...Allah akan mengangkat mereka yang beriman di antara kamu dan yang dianugerahi ilmu-pengetahun ke berbagai tingkat yang lebih tinggi."8



Catatan: 

1. 'Abd-al-Salam Harun, Tahdzib Sirat Ibn Hisyam (ringkasan kitab biografi Nabi oleh Ibn Hisyam), (Beirut: Dar al-Buhuts al-'Ilmiyah, 1399 H / 1979 M), h. 95.

2. Ibid., h. 98.

3. Martin Lings, Muhammad, His Life based on the Earliest Sources (New York: Inner Traditions International, 1983), h. 100. Lihat juga, Muhammad Zafrullah Khan, Muhammad, Seal of the Prophets (London: Routledge and Kegan Paul, 1980), h. 58.

4. Khan, hh. 61-62.

5. Harun, hh. 103-104.

6. Harun, h. 119.

7. Al-Qur'an, s. al-Kahf/18:84.
8. Al-Qur'an, s. al-Mujadalah/58:11.

Wednesday, July 24, 2013

Zionisme, Pro dan Kontranya di Kalangan Yahudi


Zionisme, Pro dan Kontranya di Kalangan Yahudi

Akhmad Sahal

Kisah kelahiran zionisme pada dasarnya adalah kisah tentang cinta kaum Yahudi terhadap Eropa modern yang bertepuk sebelah tangan. Pendiri utama gerakan ini, Theodor Herzl (1860-1904),  wartawan Yahudi kelahiran Hungaria, pada awalnya adalah pemeluk teguh asimilasi, pembauran Yahudi ke dalam masyarakat Eropa modern. Sampai suatu ketika ia merasa  Eropa sejatinya menampik cintanya.

Herzl, meyakini, sebagaimana sebagian besar Yahudi Eropa saat itu, bahwa satu-satunya jalan menuju  emansipasi buat Yahudi, pembebasan dari diskrimnasi dan keterkungkungannya dalam kehidupan ghetto, adalah dengan mengadopsi semangat Pencerahan dan the idea of progress yang dilantunkan oleh modernitas.

Caranya dengan mengikuti seruan Napoleon Bonaparte. Penaklukan Napoleon di pelbagai penjuru Eropa pada abad 18 membantu penyebaran ide-ide Revolusi Perancis yang didasarkan pada proyek Pencerahan, terutama tentang kesetaraan “Hak-Hak Manusia dan Warga Negara." Pertanyaan Napoleon kepada komunitas Yahudi di Eropa Barat saat itu, jika mereka mendapatkan hak-hak hukum dan politik yang setara dengan warga Kristen dan sekular, apakah mereka bersedia keluar dari ghettonya yang eksklusif dan melepaskan identitas primordial keYahudian untuk menjadi individu-individu modern? Bisakah mereka melepaskan diri dari loyalitas mereka kepada otoritas rabbi dan sepenuhnya loyal kepada negara Perancis yang sekular?

Dengan tawarannya itu, Napoleon mungkin saja punya maksud melenyapkan identitas keYahudian dengan cara melebur mereka ke dalam masyarakat Eropa entah dengan menjadi sepenuhnya sekular atau berkonversi ke Kristen. Akan tetapi, respon kaum Yahudi justru sangat antusias. Buat mereka, Napoleon telah membuka jalan bagi emansipasi untuk kaum Yahudi. Mereka meyakini Pencerahan bukan hanya tidak bertentangan dengan keYahudian, melainkan justru menguntungkan Semboyan mereka yang terkenal: lihyot yahudi ba bait, wa adam ba khutz (menjadi Yahudi di rumah dan manusia di luar).

Kaum Yahudi di Perancis, misalnya, memberikan justifikasi peleburan identitas keYahudian dan kePerancisan dengan melihat Revolusi Perancis 1789 sebagai peristiwa mesianik dalam sejarah Yahudi modern, dengan menganggap liberte, egalite, fraternite sebagai hukum Sinai kedua. Mereka mendefinisikan diri mereka sebagai “Israelites de France.” Hal yang sama juga terjadi di Jerman, tempat di mana gerakan Pencerahan Yahudi (Haskalah) yang dipelopori oleh Moses Mandelssohn justru tumbuh dengan subur.

Para penggerak Reform Judaism di Jerman yang berupaya memposisikan agama Yahudi sebagai kredo etika universal begitu loyal terhadap tanah kelahirannya dan menyebut Berlin sebagai Jerusalem baru, “tanah air tempat di mana kita menautkan diri dengan ikatan cinta yang keras kepala.” Ungkapan doa yang diwariskan turun temurun, l'shana habaa b'Yerushalaim (tahun mendatang di Yerusalem) dilihat hanya sebagai bagian dari ungkapan ritual yang sama sekali tidak memuat program politik untuk memulihkan kembali tatanan politik di  Yerusalem.

Dengan menjadi pemeluk teguh ide-ide Pencerahan seperti individualisme, rasionalisme dan sekularisme, mereka yakin bisa “persoalan Yahudi” yang mendera mereka mereka selama ratusan tahun hidup dalam diaspora di Eropa akan bsia dipecahkan secara tuntas. Kini identitas keyahudian tidak lagi mereka definisikan dalam kerangka tradisional, yakni berdasar pada kepatuhan kepada halakhah (hukum Yahudi), melainkan berdasarkan Pencerahan, yakni sebagai individu dengan kebebasan dan kekhasannya sendiri.

Demikianlah, Theodor Herzl menyokong penuh integrasi Yahudi ke dalam masyarakat Eropa. Sampai kasus Dreyfus mencuat pada 1882.  Sebagai koresponden koran Wina, Neue Freie Presse, di Paris, Herzl meliput kasus Dreyfus (Dreyfus affair). Afred Dreyfus, kapten berdarah Yahudi yang sepenuhnya asimilasionis, dituduh oleh publik Perancis menjadi mata-mata bagi Jerman dan kemudian dipecat secara tidak hormat dari dinas militer Perancis. Tuduhan itu berdasarkan anggapan bahwa meskipun sudah sepenuhnya menjadi warga negara Perancis, Dreyfus betapapun adalah seorang Yahudi, yang tak mungkin loyal terhadap negaranya.

Yang membuat Herzl masygul, kasus Dreyfus justru terjadi di Paris, tempat lahirnya Pencerahan. Lagipula, ttidak lama sebelum itu, yakni pada 1871, progrom dan persekusi terhadap Yahudi dalam skala masif terjadi di Rusia.

Kasus ini membuat Herzl berkesimpulan, meskipun bangsanya sudah tolah dalam upayanya untuk  ter-Eropa-kan, mereka tetap saja menjadi target kebencian antisemit oleh masyarakat Eropa, yang notabene sudah termodernkan. Atas dasar itulah Herzl lalu menegaskan bahwa "persoalan Yahudi" di Eropa bukanlah persoalan kultural, misalnya karena faktor  prasangka atau kesalahpahaman masyarakat Kristen Eropa, yang bisa diatasi dengan pengetahuan rasional.

Selain itu, Pencerahan ternyata juga melahirkan problem baru buat kaum Yahudi. Karena, selain melahirkan individualisme, ia juga memunculkan ide tentang nasionalisme modern. Tapi di situlah letak masalahnya. Ketika orang-orang Yahudi di pelbagai negara Eropa bertransformasi menjadi individu-individu modern dengan identitas berdasarkan ide-ide kosmopolitan dan universal dari Pencerahan, masyarakat Eropa justru sibuk membangun nation-statenya sendiri-sendiri. Meskipun orang Yahudi sudah berusaha sepenuh hati menjadi bagian dari Eropa, ia tetaplah the other, sang liyan di mata publik Kristen Eropa.

Dalam karya masyhurnya yang terbit pada 1896, Der Judenstaat (Negara Yahudi), Herzl menyatakan bahwa  akar masalahnya yahudi terletak pada kehidupan diaspora Yahudi itu sendiri: kaum Yahudi hidup terpencar--pencar di pelbagai belahan dunia, tanpa punya negara yang menjadi “rumah” mereka sendiri. Diaspora yang sudah berlangsung ratusan tahun ini, menurut Herzl,  mengindikasikan bahwa Yahudi terus hidup dalam apa yang ia sebut sebagai "abnormalitas." Kondisi abnormal inilah yang menyebabkan mereka rentan terhadap serangan antisemitisme, bahkan pada masa modern sekalipun. 

Bagi Herzl, solusi untuk melenyapkan antisemitisme tidak bisa lain adalah dengan menyudahi abnormalitas kehidupan diaspora tersebut melalui proses normalisasi kehidupan bangsa Yahudi. Caranya  dengan keluar dari Eropa dan mendirikan  negaranya sendiri.

Menarik untuk dicatat, terdapat perbedaan pendapat di kalangan Zionis sendiri mengenai  solusi Herzl: apakah yang ia maksud adalah membangun "negara Yahudi" sebagaimana umum dipahami, atau "negara untuk orang Yahudi." Perbedaan pandangan ini menyangkut buku Herzl sendiri, Der Judenstaat, yang memang lebih tepat diartikan "negara untuk orang Yahudi." Pada yang pertama, negara yang dimaksud haruslah berkarakter yahudi dan berlokasi di Palestina. Sedangkan pada yang kedua, negara yang dibayangkan Herzl tidak mesti berkarakter Yahudi dan tidak mesti berlokasi di Palestina. Itulah sebabnya ia setuju dengan tawaran pemerintah kolonial Inggris pada awal abad 20 untuk menjadikan Uganda sebagai tempat bagi negara Zionis (tapi tawaran ini ditolak mentah2 oleh kalangan Zionis yang lain).

Lepas dari itu,  bisa kita simpulkan bahwa Zionisme bertolak dari kehendak Yahudi untuk melakukan negasi terhadap diaspora (shelilat hagalut), karena kehidupan diaspora dianggap abnormal. Zionisme adalah upaya menormalkan kehidupan bangsa Yahudi agar menjadi bangsa normal, yakni bangsa yang punya negaranya sendiri sebagaimana bangsa-bangsa lain. (Dalam arti tertentu, normalisasi bangsa Yahudi yang mendasari Zionisme adalah pemberontakan terhadap anggapan bangsa Yahudi sebagai bangsa terpilih, kaeran Zionisme justru menghendaki bangsa Yahudi sebagai bangsa biasa sebagaimana bangsa-bangsa lain)


Penentangan dari Kiri dan Kanan

Tapi betulkah asimilasi Yahudi adalah ihtiar yang sias-sia buat kaum Yahudi? Betulkah diaspora merupakan kehidupan abnormal buat Yahudi?

Amos Elon, sejarawan Israel yang melacak kiprah Yahudi di Jerman dari awal abad 18 sampai naiknya Hitler pada 1933 dalam bukunya, The Pity of it All, dengan tegas membantah klaim Herzl tersebut. Menurut Elon, masyarakat Yahudi Jerman sam sekali tidak menganggap diri mereka sebagai imigran atau tamu di negeri asing. Bahkan, emansipasi politik yang mereka nikmati sebagai buah dari Pencerahan menghasilkan lonjakan prestasi yang mencengangkan dalam ranah budaya, sains, seni, dan jurnalisme. Kerekatan antara identitas Yahudi dan Jerman ini baru putus setelah Hitler berkuasa pada 1933.

Dengan kata lain, tidak semua kalangan yahudi setuju dengan asumsi Zionisme tersebut.  Dan mereka yang menampiknya berasal dari kiri maupun kanan, sosialis maupun liberal. 

Tokoh dan pemikir sosialisme berdarah Yahudi seperti Rosa Luxemburg dan Leon Trotsky, misalnya,  mengakui bahwa kebencian dan serangan berwatak antisemit memang nyata-nyata ada. Akan tetapi mereka menolak solusi zionis untuk mengatasi antisemitisme, yaitu dengan mendirikan negara Yahudi di Eretz Yisrael. Alasannnya, hal ini justru membawa Yahudi kembali terjebak dalam nasionalisme etnis yang sempit, yang nyaris tidak ada bedanya dengan ghetto-ghetto yang mereka huni sebelum era Pencerahan.

Bagi Luxemburg, derita Yahudi dalam diaspora tidak semestinya membuat mereka hanya berjuang untuk kelompoknya saja,  menjadi parokial dan eksklusif, melainkan justru mesti  me-universalisasi-kan perjuangannya sehingga mencakup kelompok lain yang tersisihkan dan tertindas di manapun di dunia. Simak ungkapan terkenal Rosa Luxemburg ini:

"Why do you pester me with Jewish troubles? I feel closer to the wretched victims of the rubber plantations of Putumavoor Negroes in Africa...I have no separate corner in my heart for the ghetto."

Kalangan Yahudi sosialis menyerukan agar perjuangan melawan antisemitisme diintegrasikan dengan perjuangan kaum proletar melawan kapitalisme karena di mata mereka, persoalan Yahudi bukanlah sesuatu yang berdiri sendiri, melainkan suatu gejala sosial yang terkait erat dengan kapitalisme. Begitu kapitalisme runtuh dan sosialisme berdiri, antisemitisme akan hilang dengan sendirinya.

Pada tingkat tertentu, argumen kaum sosialis ini bertolak dari esai Karl Marx tentang persoalan Yahudi, Zur Judenfrage yang ia tulis hampir setengah abad sebelum zionisme lahir, yakni pada 1843. Dalam esai tersebut, Marx sebenarnya menolak pandangan asimilasionis Bruno Bauer yang berpendapat, emansipasi kaum Yahudi baru bisa tercapai kalau mereka menanggalkan identitas keagamaannya yang partikular dan menerima prinsip-prinsip liberalisme: mejadi individu yang otonom dan mengakui legitimasi negara sekuler.

Dalam pandangan Marx, emansipasi semacam ini adalah emansipasi semu, karena hanya terjadi pada ranah suprastruktur, hanya emansipasi legal dan politik, bukan emansipasi kemanusiaan secara utuh. Menurut Marx, kaum Yahudi baru mengalami emansipasi kalau mereka dibebaskan dari apa yang oleh Marx disebut sebagai “Judaisme praktis,” yakni kepentingan-diri, huckstering, dan uang. Dengan kata lain, kapitalisme. Tulis Marx, “emansipasi Yahudi adalah emansipasi seluruh masyarakat dari Judaisme.”

Selain dari sayap kiri, penolakan terhadap zionisme  juga disuarakan oleh kaum Yahudi liberal, seperti filosof Hermann Cohen dan Karl Popper. Hermann Cohen (1842-1918), misalnya, adalah seorang filosof Yahudi Jerman yang secara sistematis merumuskan agama Yahudi sebagai agama akal, sebagai monoteisme murni dalam bentuk hukum-hukum moral yang universal.

Di sini pengaruh konsep kategori imperatif dan otonomi moral Immanuel Kant kuat terasa. Tapi Cohen menolak klaim Kant bahwa agama Yahudi tidak bisa menjadi dasar bagi moralitas universal hanya karena dia bersumber dari luar manusia (heteronom). Menurut Cohen, justru posisi agama Yahudi sebagai monoteisme murni sejalan dengan universalisme Kantian.

Cohen menafsirkan keterpilihan bangsa Yahudi sebagai tugas ketimbang privilese, yakni tugas untuk merealisasikan kenyataan mesianik, yakni kehidupan berbasis perdamaian dan kemanusiaan. Cohen melihat sejarah agama Yahudi sebagai proses “spiritualisasi” yang bergerak dari partikularisme ke universalisme. Hancurnya kedualatan politik Yahudi, kondisinya sebagai wandering Jews yang tak bernegara dan tak berumah menunjukkan bahwa identitas keyahudian bukanlah dimaksudkan sebagai identitas eksklusif untuk etnik tertentu saja, melainkan sebagai etika universal. Atas dasar itulah Cohen menolak zionisme.

Sementara itu,Karl Popper, filosof liberal berdarah Yahudi yang terkenal dengan bukunya The Open Societies and Its Enemies, menolak nasionalisme etnis yang menjadi dasar zionisme, yang menurutnya bertentangan dengan prinsip-prinsip masyarakat terbuka yang kosmopolitan. Popper mengakui kegagalan asimilasi Yahudi di Eropa yang berpuncak pada tragedi Holocaust. Akan tetapi baginya, kegagalan itu mestinya membawa kaum Yahudi untuk melampaui identitas kebangsaan yang partikular dan bersandar pada identitas kosmopolitan.

Memang tidak semua kaum Yahudi liberal atau sosialis serta merta menganut kosmopolitanisme dan menolak zionisme. Harap diingat, sebagian founding fathers negara Israel adalah juga penganut sosialisme yang ingin merealisasikan prinsip-prinsip sosialisme dan mengkombinasikannya dengan mesianisme sekular seperti tercermin dalam kibbutzim. Sementara pemikir liberal semacam Isaiah Berlin mendukung zionisme bukan atas dasar menegasikan diaspora Yahudi atau menghentikan antisemitisme seperti dikemukakan Herzl, melainkan karena bagi Berlin, realisasi kebebasan mengandaikan adanya “rumah” sebagai tempat berpijak. (Menurut saya, argumen ini mestinya berlaku tidak hanya untuk bangsa Yahudi melainkan juga bangsa Palestina).


Zionisme Politik VS Zionisme Kultural


Pengkubuan/perselisihan yang terjadi di kalangan Yahudi dalam kaiatannya dengan zionisme tidak hanya terjadi antara kaum zionis dan para penentangnya. Bahkan di kalangan zionise sendiri terjadi pertentangan yang tajam antara mereka yang mengedepankan pendekatan politik dan yang memilih jalur kultural. Yang pertama dan lebih dominan bisa kita lihat pada Theodor Herzl, dan versi ekstrimnya pada Vladimir Jabotinsky, ideololog partai Likud. Sedangkan yang kedua diwakili oleh Ahad Haam dan Martin Buber.

Seperti sudah disinggung di atas, persoalan Yahudi muncul karena bangsa Yahudi hidup secara abnormal. Zionisme bagi Herzl tidak lain adalah proyek menormalkan kehidupan mereka dengan cara mengumpulkannya dalam satu ikatan kebangsaan (ingathering of the exiles). Misi ini tidak akan tercapai kecuali dengan mendirikan negara Yahudi. Dengan cara itulah zionisme hendak menciptakan “Yahudi baru,” yakni Yahudi yang hidup normal seperti bangsa-bangsa lain. Tidak heran kalau kemudian kaum zionis mazhab ini begitu terobsesi dengan otot dan kejantanan, yang oleh karib Herzl bernama Max Nordau disebut sebagai  Jewry of muscle.

Tapi pada saat yang sama, Herzl juga melihat zionisme sebagai proyek pemberadaban yang mengemban mission civilicatrice. Ini terlukis dalam novel utopianya, The Old-New Land (1902). Novel ini berkisah tentang Friedrich Loewenberg, Yahudi asal Wina yang melancong ke Macedonia dan mampir ke Yerusalem. Di sana ia menemukan betapa Yerusalem adalah tanah yang tandus tak terurus, dengan perkampungan Arab yang kumal. Namun betapa takjub Loewenberg ketika ia singgah sekian puluh tahun lagi, karena Yerusalem berhasil disulap oleh kaum zionis sebagai metropolitan yang bersih, dan makmur. Yang ada di benak Herzl, negara Israel akan menjadi seperti Swis. Israel, kata Herzl, akan menjadi “bagian dari benteng Eropa berhadapan dengan Asia, markas peradaban Barat untuk menangkal barbarisme Timur.

Di tanah yang baru ini, masih menurut Herzl, Yahudi tidak lagi menjadi target serangan antisemitisme seperti terjadi di Eropa, di mana Yahudi ditampilkan sebagai sosok yang “kotor, licik, parasit, lembek.” Karena “Yahudi baru” ini tampil sebagai sosok yang “rasional, kuat, beradab.”

Dengan kata lain, di Eropa, Yahudi diperlakukan sebagai “yang lain.” Namun di tanah Israel, Yahudi bermetamorfosis menjadi Eropa yang memosisikan Arab sebagai sebagai “yang lain.” Untuk menghapus identitas ke-“yang lain” annya di Eropa, Yahudi eskit dari Eropa. Di luar Eropa is menjadi Eropa. Jika di “Barat” Yahudi adalah “Timur,” maka di Timur ia menjadi “Barat.”

Dua unsur utama zionisme politik ini (pemujaan terhadap supremasi kekuatan fisik dan persepsi diri sebagai pembawa peradaban Barat) pada akhirnya menjelaskan kenapa bangsa Arab/Palestina sama sekali tak muncul dalam narasi zionisme? Lihat saja semboyan mereka tentang Palestina, “tanah tanpa bangsa untuk bangsa tanpa tanah.” Atau simak ungkapan Golda Meir, mantan perdana mentri Israel, “tidak ada yang namanya rakyat palestina.” Di sinilah letak ironi zionisme: ia lahir sebagai respon terhadap “persoalan Yahudi” di Eropa, tetapi ia memunculkan “persoalan Arab, ” atau meminjam judul buku Edward Said, the question of Palestine. 

Berbeda halnya dengan zionisme kultural yang dipelopori oleh Ahad Haam, tokoh zionis asal Rusia yang hidup semasa dengan Herzl. Ahad Haam mengartikan upaya kembali ke tanah zion lebih dalam kerangka spiritual dan bukan politik, yakni sebagai manifestasi dari renaisans kultural Yahudi. Di mata Haam, pertautan bangsa Yahudi dengan Zion sesungguhnya berada pada level moral dan spiritual, sebagai jalan untuk merealisasikan nilai utama keyahudian, yakni Tikkun Olam (memperbaiki dunia). Inilah yang menjelaskan kenapa sejak awal Haam bersebarangan dengan Herzl. Bahkan dalam Kongres Zionis pertama pada 1898 mereka berdua tidak saling menyapa.

Sejalan dengan Haam, Martin Buber juga menolak zionisme politik Herzl dan Nordau. Penolakan Buber bertolak dari penghargaannya terhadap eksistensi bangsa Arab di Palestina dan hasratnya menjalin relasi yang otentik dengan mereka, dalam kerangka relasi I-Thou. Bagi Buber, berdirinya negara Israel tidak akan menyelesaikan persoalan Yahudi manakala kaum Yahudi mengabaikan fakta bahwa tanah Israel pada dasarnya milik dua bangsa, masing-masing dengan klaimnya sendiri. Negara yang berdiri di atsa tanah tersebut mestilah berbentuk negara dwi-bangsa, bukan negara Yahudi. Atas dasar itulah Buber menentang The Law of Return dan upaya pemerintah Israel untuk mendatangkan imigran Yahudi secara besar-besaran untuk mencapai status mayoritas.

Dengan paparan di atas, saya mencoba menunjukkan betapa pro daa kontra di kalangan Yahudi terhadap Zionisme ternyata berlangsung dengan tajam dan tak jarang saling menafikan satu sama lain. Bahkan di kalangan internal kubu Zionis, pertentangannya juga sangat keras. Setidaknya itu terjadi sampai akhir 1940an, ketika akhirnya negara Israel berdiri pada 1948.

Tapi seperti apa pertengkaran internal di kalangan Yahudi mengenai zionisme setelah negara Israel berdiri? Dan bagaimana setelah Israel menang telak atas negara2 Arab pada  Perang Enam Hari pada 1967? Pertanyaaan2 ini akan saya bahas di kesempatan lain. Sekian.