Monday, March 14, 2011

Nabi Palsu, Sikap Nabi, dan Ahmadiyah: Tanggapan terhadap Dr. Syamsuddin Arif dan Ahmad Rofiqi (Bagian kedua dari tiga tulisan) Oleh: Akhmad Sahal

           
Ahmad Rofiqi juga merujuk pada surat diplomatik Abu Bakr untuk menopang pendapatnya bahwa kaum murtad wajib diperangi dan dibunuh semata-mata karena kemurtadannya. Rofiqi menulis: 

“Surat diplomatik Khalifah Abu Bakar ra ini berbunyi jelas, ketika menggambarkan alasan perang yang ia lakukan adalah: “…keluarnya orang-orang diantara kalian dari agamanya setelah tadinya mengakui Islam dan mengamalkannya”. Jadi alasannya adalah: “keluar dari agama” atau murtad. …..Abu Bakar ra tidak membicarakan tentang masalah isu keamanan negara dan sejenisnya. Beliau hanya menyebutkan alasan utama perang adalah memberantas kemurtadan nabi palsu.”

Kesimpulan Rofiqi: perang yang dilakukan Khalifah Abu Bakr, yang belakangan disebut dengan “perang melawan kemurtadan” (huruub al-ridda), adalah murni masalah teologis, dan tidak ada sangkut pautnya dengan isu-isu keamanan negara seperti separatism, pemberontakan, dan sejenisnya. 

Benarkah begitu? Untuk menguji apakah kesimpulan Rofiqi berdasar atau tidak, mari kita lihat apa yang dipaparkan Imam al-Thabari tentang bagaimana ekspedisi militer yang dipimipin oleh Khalid bin Walid ini sesungguhnya berlangsung , misalnya pada kasus pembunuhan terhadap Malik bin Nuwairah dan kelompoknya dari suku al-Buthah. Di mata Khalid bin Walid, gerakan Malik bin Nuwairah termasuk dalam daftar gerakan murtad yang harus diperangi. Tapi kelompok tersebut dengan tegas menolak disebut murtad karena mereka merasa tetap sebagai muslim. Meskipun begitu, Khalid tetap membunuh mereka semua, dan menikahi janda Malik bin Nuwairah, Umm Tamim binti al-Minhal, setelah pembunuhan itu. Mendengar peristiwa ini, Umar bin al-Khattab langsung murka dan mengecam keras tindakan Khalid, langsung di depan orangnya. ‘Umar juga menuntut agar ia dipecat sebagai panglima tertinggi angkatan bersenjata kaum muslim. Tapi Abu Bakr memaafkan tindakan Khalid dan tidak menjatuhi hukuman apapun terhadapnya. 


Peristiwa ini direkam  dalam Tarikh Al-Tabari Vol.3 hal: 242-243:

ان ابا بكر كان من عهده  الي جيوشه ان اذا غشيتم دارا من دور الناس فسمعتم فىها اذانا للصلاة فامسكوا عن اهلها حتي تساءلوهم ماالذي نقموا وان لم تسممعوا اذانا فشنوا الغارة فاقتلوا واحرقوا وكان ممن شهد لمالك بالاسلام ابو قتادة الحارث بن ربعي اخو بنى سلمة وقد كان عاهد الله ان لا يشهد مع خالد بن الوليد حربا ابدا بعدها وكا ن يحدث انهم لما غشواالقوم راعوهم تحت الىل فاخذ القوم السلاح قال فقلنا انا مسلمون فقالوا ونحن المسلمون قلنا فما بال السلاح معكم قالوا لنا فما بال السلاح معكم قلنا فا ن كنتم كما تقولون فضعوااسلاح قال فوضعوها ثم صلينا وصلوا وكان خالد بن الوليد يعتذر في قتله انه قال وهو يراجعه ما اخال صاحبكم الا وقد كان ىقول كذا وكذا قال او ما تعده لك صاحبا ثم قدمه فضرب عنقه واعناق اصحابه فلما بلغ قتلهم عمر بن الخطاب تكلم فيه عند ابي بكر فاكثر فقال عدوالله عدا علي امريء مسلم فقتله ثم نزا علي امراءته واقبل خالد بن الوليد قافلا حتى دخل المسجد وعلىه قباء له عليه صداء الحديد معتجرا بعمامة له قد غرز في عمامته اسهما  فلما ان دخل المسجد قام الىه عمر فانتزع الاسهم من راءسه فحطمها ثم قال ارءاء قتلت امراء مسلما ثم نزوت علي امراءته  والله لارجمنك باحجارك ولا ىكلمه خالد بن الولىد ولا يظن الا ان راءى ابي بكر علي مثل راءي عمر فيه حتى دخل علي ابي بكر    فلما ان دخل علىه اخبره الخبر واعتذر الىه فعذره ابو بكر وتجاوز عنه ما كان في حربه تلك   قال فخرج خالد حين رضي عنه ابو بكر وعمر جالس فى المسجد فقال هلم الى ىا ابن ام شملة  قال فعرف عمر  ان ابا بكر قد رضي عنه ولم يكلمه ودخل بيته


Sesungguhnya salah satu wejangan Abu Bakr kepada para pasukannya adalah ini: “Ketika kalian memasuki wilayah pemukiman orang-orang itu (maksudnya kelompok yang dianggap murtad, AS), and lalu mendengar suara adzan, berhentilah bertindak terhadap orang-orang itu dan tanyakan apa alasan sikap permusuhan mereka terhadap kita. Tapi jika kalian tidak mendengar suara adzan, maka serbulah mereka, bunuh dan bakar mereka.”

Nah di antara para sahabat Nabi yang menjadi saksi bahwa Malik (bin Nuwairah) itu muslim adalah Abu Qatadah al-Harits bin Rib’i, saudaranya Banu Salimah. Makanya dia bersumpah tidak akan sudi berperang lagi bersama Khalid bin Walid setelah kejadian itu. Abu Qatadah mengacu pada kejadian ketika dia bersama pasukan muslim lain pada suatu malam hendak menyerbu satu kelompok yang sudah siap dengan senjata mereka. Ketika  kita bilang, “kami semua orang muslim,” mereka membalas, “kami juga muslim.”Lalu kami berkata, “lantas apa artinya senjata kalian.“ Mereka menimpali, “apa artinya juga senjata kalian?” Kami menukas, “Kalau kalian memang seperti yang kalian bilang, letakkan senjata!!” Lantas mereka meletakkan senjata mereka. Kami lalu melakukan sholat, dan mereka pun melakukan sholat. 

Namun Khalid bin Walid memberi alasan atas pembunuhannya (atas Malik), bahwa Malik suatu kali pernah bilang begini ke dia: “kawanmu (maksudnya Nabi Muhammad) berkata begini-begini.” Khalid langsung menimpali, “kenapa kamu tidak menganggap beliau sebagai kawanmu juga?” Atas dasar itu Khalid lalu memengal kepala Malik dan kelompoknya.”   

Ketika kabar pembunuhan tersebut sampai ke ‘Umar bin al-Khattab, beliau sontak mengecamnya di depan khalifah Abu Bakr dan tak henti2 berujar, “Si musuh Allah (maksudnya Khalid bin al-Walid, AS) telah melakukan kekerasan terhadap seorang Muslim dengan membunuhnya dan mengambil istrinya.”

Tak lama kemudian Khalid bin Walid kembali ke Madinah. Dia memasuki masjid dengan mengenakan pakaian perangnya yang dililit dengan panah. Seketika itu juga ‘Umar mendekatinya dan menarik beberapa anak panah yang menempel di kepalanya lalu memukulkannya ke Khalid. Umar berkata, “dasar munafik, membunuh seorang muslim dan lalu mengambil istrinya! Demi Allah, akan saya rajam kamu dengan batu-batu kamu sendiri.” Khalid tidak berucap sepatah katapun. Dia pikir Abu Bakr pasti akan sependapat dengan Umar. Tapi ketika Abu Bakr datang dan Khalid bin al-Walid menceritakan kepadanya ttg kronologi peristiwanya, Abu Bakr langsung memaklumi Khalid dan mengampuninya atas apa yang terjadi dalam perang yang dipimpinnya. Begitu tahu Abu Bakr berada di pihaknya,  Khalid berkata ke Umar, yang saat itu duduk2 di masjid, “datanglah ke sini, wahai Ibn Ummi Syamlah.” Seketika itu Umar tahu bahwa Abu Bakr telah merestui Khalid, jadi Umar tidak bicara kepadanya, dan langsung pulang ke rumahnya.”


Ada beberapa poin penting dari kutipan di atas yang sangat relevan untuk topik pembahasan kita di sini:

Pertama, Abu Bakr menyatakan dalam instruksinya kepada para pasukannya bahwa jika mereka mendengar suara adzan dari kelompok yang dianggap murtad, maka mereka harus menahan diri untuk tidak menyerang dan ber-tabayyun (memperjelas duduk perkaranya) dulu tentang sikap permusuhan mereka. Tapi kalau para pasukan tidak mendengar bunyi adzan, mereka boleh langsung menyerang. Dari sini kita bisa menyimpulkan bahwa yang kaum murtad diperangi Abu Bakr adalah mereka yang punya sikap permusuhan terhadap kaum Muslim.  

Kedua, menurut ‘Umar bin al-Khattab, kalau ada satu kelompok yang ditengarai telah murtad, tapi kelompok tersebut masih mengaku sebagai muslim, mereka sama sekali tidak boleh diperangi dan dibunuh. Karena itu, ‘Umar sangat berang ketika mendengar panglima tertinggi “perang melawan kemurtadan” membunuh Malik bin Nuwairah dan kelompoknya karena dianggap murtad, padahal mereka jelas-jelas mengaku muslim. Tak tanggung-tanggung, ‘Umar menyebut Khalid bin Walid sebagai “musuh Allah” karena perbuatannya itu. Dan Khalid diam seribu bahasa, tak berani menyangkal ‘Umar. Tidak hanya ‘Umar yang bersikap demikian. Abu Qatadah juga bersumpah tidak mau lagi menjadi pasukan di bawah kendali Khalid bin Walid.

Pendirian ‘Umar ini, dalam  hemat saya, sangat penting untuk digarisbawahi karena ia menegaskan satu pedoman fundamental dari kacamata Islam tentang bagaimana  menentukan apakah seseorang itu muslim atau tidak. Bagi ‘Umar, tolok ukur ke-Islaman adalah yang lahiriah, bukan apa yang ada dalam hati, yaitu pengakuan orang itu sendiri. Sejauh ia mengaku muslim, maka ia terhitung muslim. Soal apakah dalam batinnya ia musyrik atau kafir itu urusan dia pribadi.

Dalam hal ini, sikap ‘Umar sesuai dengan semangat hadits yang bertutur tentang marahnya Rasulullah terhadap Usamah bin Zaid pada suatu kali. Kenapa? Karena dalam satu pertempuran melawan kaum kafir, Usamah memutuskan untuk membunuh seorang musuh, yang setelah kalah dalam duel dan terdesak, kemudian menyerukan kalimat syahadat. Usamah beralasan, syahadat-nya si musuh hanyalah akal-akalan saja, agar tak dibunuh. Rasul tidak terima dengan alasan Usamah, dan bertanya: “apa kamu sudah periksa hatinya untuk memastikan dia jujur atau pura-pura.”  Rasul kemudian bersabda:

نحن نحكم بالظواهر والله ىقضى السرائر
“Kita berhukum berdasarkan ukuran-ukuran lahiriah, dan Allahlah yang memutuskan apa yang sejatinya yang tersembunyi dalam batin.” (Lihat Baihaqi, Kitab Sunan al-Kubro, vol 8: 196).


Di samping itu, pelajaran penting yang bisa dipetik dari sikap ‘Umar bin al-Khattab dalam kasus ini adalah perlunya kehati-hatian dalam menyikapi kelompok yang ditengarai telah murtad, padahal pada saat yang sama kelompok itu masih mengaku sebagai muslim. Dari cerita al-Thabari di atas kita bisa menyimpulkan, gerakan Malik bin Nuwairah memang semula dikategorikan sebagi kelompok murtad agresif yang mesti diperangi—buktinya, mereka mempersenjatai diri. Tapi ternyata terbukti Malik dan pengikutnya menolak dikategorikan sebagai murtad. Mereka mengaku muslim dan menjalankan sholat. 

Bagi ‘Umar bin Khattab, pengakuan dan tindakan lahiriah Malik danpengikutnya  cukup menjadi bukti bahwa mereka masih muslim, dan karena itu sama sekali tidak boleh diperangi. Makanya beliau marah besar dengan Khalid bin Walid yang menurut ‘Umar main hantam kromo saja dengan membunuh Malik bin Nuwairah dan kelompoknya.


Ketiga, yang menarik untuk dicatat adalah sikap Khalifah Abu Bakr terhadap perbuatan Khalid bin Walid terhadap Malik bin Nuwairah. Tadinya Khalid menyangka Abu Bakr akan bersikap sama dengan ‘Umar. Tapi ternyata Abu Bakr mengampuni kesalahan Khalid dan malah justru berada di pihaknya.

Mengapa Khalifah Abu Bakr pada akhirnya mengampuni kesalahan Khalid bin Walid dan berada di pihaknya, suatu posisi yang berbeda secara diametral dengan ‘Umar bin Khattab? Patut dicatat, dengan tindakannya mengampuni Khalid bin Walid, secara implisit Khalifah Abu Bakr sebenarnya juga menganggap Khalid bersalah dalam tindakannya memenggal kepala Malik bin Nuwairah dan pengikutnya. Tapi Abu Bakr ternyata memutuskan untuk mempertahankan posisinya sebagai panglima tertinggi “perang melawan kemurtadan.” Mengapa?

Menurut pendapat saya, keputusan Abu Bakr tersebut menunjukkan bahwa “perang melawan kemurtadan” tidak bisa dilihat semata-mata sebagai persoalan teologis semata-mata. Sebab kalau memang begitu, tentunya Khalifah Abu Bakr tidak akan mengampuni tindakan Khalid membunuh Malik dan menikahi janda almarhum. Kalau pertimbangannya murni teologis, Abu Bakr tentunya akan bersikap sama dengan ‘Umar bin al-Khattab, yakni menghukum Khalid yang telah membunuh seorang muslim.

Tapi kenyataannya, Abu Bakr justru memaafkan Khalid dan tetap mempertahankan jabatannya. Karena itu, perang melawan kemurtadan pimipinan Khalid mesti dilihat juga sebagai perang yang sangat kental nuansa politiknya, yakni  sebagai bagian dari upaya  mengukuhkan fondasi kedaulatan politik kekhilafahannya. Dan karena Khalid bin Walid dianggap berjasa besar untuk itu, Abu Bakr pun kemudian memaafkannya. Tindakan Abu Bakr ini tentu saja bisa dimengerti, apalagi beliau baru terpilih sebagai khalifah di tengah goncangan psikologis umat akibat ditinggal wafat Rasulullah. Di tengah situasi demikian, maraknya gerakan nabi palsu yang rame-rame murtad, membangkang dari kewajiban membayar zakat dan menolak mengakui legitimasi pemerintahan pusat di Madinah menjadi identik dengan aksi makar dan pemberontakan.

Itulah saya kira alasan utama kenapa ‘Umar bin Khattab tidak menentang keputusan Abu Bakr untuk tetap mempertahankan Khalid bin Walid sebagai panglima tertinggi. Meskipun tetap menganggap Khalid layak dihukum atas pembunuhannya terhadap Malik bin Nuwairah, ‘Umar tetap setia mendukung keputusan yang diambil sang Khalifah. Tapi ketika ‘Umar menjabat sebagai khalifah kedua dan melihat fondasi kedaulatan kekhalifahan sudah cukup kokoh,  Umar akhirnya memecat Khalid dan menempatkan Abu ‘Ubaidah bin al-Jarrah sebagai penggantinya.      
            
            Dalam konteks semacam itulah “perang melawan kemurtadan” mendapatkan signifikasni politiknya . Karena itu sungguh keliru ketika Ahmad Rofiqi menyatakan  bahwa Abu Bakr memerangi kaum murtad melulu karena kemurtadannya. 

Bukti lain yang menunjukkan betapa tak berdasarnya klaim Rofiqi bisa kita temukan dalam kasus bagaimana Abu Bakr bersikap terhadap pemimpin gerakan murtad dari suku Kindah di Hadramaut bernama al-Asy’ats bin Qays.

Seperti dituturkan Al-Tabari dalam Tarikh al-Thabari,  dan Baladhuri dalam Futuh al-Buldan, Banu Wali’ah dari suku Kindah yang dipimipin oleh al-Asy’ats rame-rame murtad tidak lama setelah Nabi wafat, karena mereka beranggapan bahwa gubernur muslim di Hadramaut saat itu, Ziyad bin Labid, tidak menepati apa yang telah dijanjikan oleh Nabi Muhammad kepada mereka saat masih hidup. Menurut pengakuan mereka, saat delegasi suku Kindah berbai’at masuk Islam di hadapan Nabi, Nabi setuju kalau suku Kindah mendapatkan tu’ma (porsi yang telah ditentukan) dari hasil penarikan shadaqah/zakat di Hadramaut. Tapi setelah Nabi wafat, gubernur Hadramaut ternyata menolak untuk memberikan tu’ma kepada mereka. Akhirnya mereka rame-rame menyatakan keluar dari Islam dan berbuat makar (misalnya membunuh membunuh utusan yang dikirim gubernur Hadramaut untuk menemui mereka). Merespon gerakan tersebut, Abu Bakr akhirnya mengirim pasukan yang dipimpin oleh ‘Ikrimah bin Abu Jahl di bawah koordinasi panglima Khalid bin Walid untuk mengepung markas gerakan murtad tersebut di Nujair. Pasukan ‘Ikrimah akhirnya berhasil menumpas gerakan murtad dari suku Kindah, menangkap pentolannya dan menyerahkannya kepada Abu Bakr untuk dihukum.  

Tapi menariknya, Abu Bakr tidak lantas langsung menjatuhkan hukuman mati terhadap sang pemimpin gerakan murtad dari Kindah. Yang terjadi justru ini: al-Asy’ats menyatakan masuk Islam lagi, dan lalu dinikahkan oleh Abu Bakr dengan saudari kandungnya, Umm Farwah. Simaklah Tarikh al-Tabari, Vol.3, hal 276:

ان الاشعث لما قدم به على ابي بكر قال ما تراني اصنع بك فانك قد فعلت ما علمت قال تمن علي فتفكنى من الحدىد وتزوجني اختك فاءنى قد راجعت واسلمت قال ابو بكرقد فعلت فزوجه ام فروة ابنة ابي قحافة فكان بالمدىنة حتي فتح العراق

Sesungguhnya al-Asy’ats ketika dibawa ke hadapan Abu Bakr, Abu Bakr bertanya, “menurutmu, apa yang mesti kulakukan terhadapmu mengingat apa yang telah kamu perbuat?” Lalu al-Asy’ats menjawab, “saya harap paduka bersikap baik terhadap saya. Bebaskan saya dari besi-besi ini dan nikahkan saya dengan saudara perempuan paduka, karena telah kembali dan memeluk Islam lagi.” Abu Bakr kemudian mengiakan permintaannya dan menikahkannya dengan Umm Farwah binti Abi Qahafah. Setelah itu al-Asy’ats  berada di Madinah sampai saat penaklukan Iraq.

Kalau memang orang  murtad harus dihukum mati semata-mata karena kemurtadannya seperti dikatakan oleh Ahmad Rofiqi dan Dr. Syamsuddin Arif, mestinya begitu al-Asy’ath tertangkap, ia langsung dipenggal kepalanya. Tapi hal itu sama sekali tidak terjadi. Al Asy’ath justru masih diberi kesempatan untuk menjadi muslim lagi, dan setelah itu malah menjadi ipar Khalifah Abu Bakr. Lagi-lagi klaim tuan Arif dan Rofiqi secara telak terbantahkan.

Bersambung ke bagian 3




8 comments:

  1. Saya setuju bila kemurtadan Ahmadiyah sesuai kondisi saat ini cukup diselesaikan dengan cara persuasif (tanpa perlu kekerasan) dan dengan dakwah.

    Berkaitan dengan pernyataan Bapak "warga Ahmadiyah hanya menuntut untuk diberi ruang menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannya" (salah satunya meyakini ada nabi setelah Nabi Muhammad) disini http://www.tempointeraktif.com/hg/kolom/2011/02/16/kol,20110216-324,id.html, saya mau tanya..... Pak Sahal meski lagi belajar di Amrik sana masih seorang muslim kan ? yang meyakini Quran sebagai kitab suci dan Rasulullah Muhammad SAW sebagai rasul dan nabi penutup ?

    Menurut Bapak, mengenai ayat-ayat Quran yang 'diplintir' dan keyakinan ada nabi setelah nabi Muhammad, bagaimana kita harus menyikapinya ?

    Mudah-mudahan sikap 'humanis kita' tidak mengalahkan aqidah yang sudah digariskan Quran dan Hadits :)

    ReplyDelete
  2. Rofa, saya akan NU. jelas saya muslim dan percaya Nabi Muhammad nabi terakhir. Ttg ahmadiyah, saya akan tulis dlm artikel tersendiri segera. Thanks.

    ReplyDelete
  3. Mata hanya melihat apa yg mau dilihat. Wajar setiap pembaca teks memiliki presuppositional standpoints tertentu. Sadar dng fakta ini, para pembaca teks yg kritis, terdidik dan terampil justru berusaha sekuat tenaga untuk membaca teks 'apa adanya'. Modal utama utk melakukan ini adalah verivikasi; suatu fakta dari teks yg dibaca ditelusuri kembli validitasnya pada teks2 lain yg paralel atau semasa.

    Saya kira inilah yg membedakan Anda dengan 'ilmuwan' lain yg berpolemik dengan Anda. Orang biasa boleh berpendapat dan bicara sesukanya, tapi ilmuwan sejati melakukan verivikasi dan verivikasi bacaan terlebih dahulu sebelum berpendapat.

    Salam
    Mel Damayanto
    http://simulacrum76.wordpress.com

    ReplyDelete
  4. Assalamualaikum Wr. Wb.
    Bang Sahal, saya sangat tertarik dengan tulisan Abang. Namun saya tidak bisa mengakses tulisan pertamanya.

    Ijin follow dan re-Post dong bang. http://www.belajarmatahari.blogspot.com

    ReplyDelete
  5. Assalamualaikum. Mas, ijin mempublikasikan artikel ini di blog saya. Tulisan ini benar-benar mencerahhkan dan tidak hanya seperti yang lain yang hanya mencuplik dan memilih-milih ayat dan tafsir untuk memuaskan syahwat kekerasan para penganjur terorisme di muka bumi ini. Jangan pernah gentar Mas. Oh ya, ngasih saran aja, jika ada komentar asal-asalan sebelum ngaji kitab kuning atau menyerang individu gak usah ditanggapi sepintas aja Alangkah lebih baiknya ditanggapi mellaui tulisan yang berbobot seperti Mas tulis diatas, biar nanti para santri2 lain yang mengaji kitab kuning bertahun2 bisa urun rembuk dari belakang. Thx

    ReplyDelete
  6. @mel damayanto: sepakat. selain verifikasi, mungkin perlu juga kita memakai metode falsifikasi popperian.
    @surya: sudah saya kirim ke email anda.
    @miftakhul huda; saya malah senang kalo tanggapan saya ini disebarluaskan. memang betul, yang perlu kita lakukan adalah selalu mencari Islam, Islam sebagai kata kerja. salah satu caranya adalah dgn mendaras khasanah intelektualnya.

    ReplyDelete
  7. Sepertinya Mereka juga sedang siap2 bikin tanggapan Kang Sahal. Bersiap-siaplah nampaknya ini akan jadi "perang" yang panjang dan melelahkan.
    Satu hal yg menarik kenapa mereka suka sekali memakai kata2 bernada menghina dan menuduh dg kasar dalam tulisan2 mereka ya?"pembela nabi palsu", "orang liberal tukang manipulasi data" "pengikut iblis", dan kalimat2 lain yang tidak pantas diucapkan mereka yg mengaku intelektual.

    ReplyDelete
  8. Zulfia, semoga saya siap kalau memang harus terlibat dalam "perang" yang panjang.

    Sodara2, bagian ketiga (terakhir) baru saja saya postingkan. Thanks

    ReplyDelete